KOMISI VIII DPR SETUJUI TAMBAHAN ALOKASI APBN-P 2010 MENSOS SEBESAR 2 TRILIUN

14-04-2010 / KOMISI VIII

Komisi VIII DPR menyetujui tambahan alokasi APBN-P 2010 Kementerian Sosial sebesar Rp 2,022 triliun. Hal ini diungkapkan Ketua Komisi VIII DPR, Abdul Kadir Karding saat memimpin Rapat Kerja dengan Menteri Sosial RI, Salim Segaf Al-Jufri, di Gedung Nusantara II DPR, Rabu (14/4).

Abdul Kadir Karding mengatakan, usulan anggaran APBN-P 2010 untuk program Bantuan dan Jaminan Sosial (Banjamsos) dan Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial (Yanrehsos) dengan memprioritaskan alokasi APBN-P bagi pelayanan dan rehabilitasi sosial. Terutama, untuk kegiatan jaminan sosial bagi lanjut usia terlantar, penyandang cacat, anak jalanan dan penanganan permasalahan tuna sosial serta penanggulangan bencana alam.

Abdul Kadir meminta kepada anggota badan anggaran Komisi VIII agar dapat mengupayakan  tambahan alokasi anggaran APBN-P 2010 Kementerian Sosial.

“Komisi VIII akan terus mendorong adanya peningkatan anggaran untuk Kementerian Sosial,” kata Abdul Kadir seraya menambahkan mengingat keterbatasan anggaran yang dialokasikan dalam APBN-P 2010 Kementerian Sosial.

Dia berpendapat, bahwa prioritas program yang mendesak harus dituntaskan pada tahun 2010 dan diarahkan untuk peningkatan pembangunan kesejahteraan sosial.  

Ia menambahkan, terkait dengan penambahan alokasi anggaran Kementerian Sosial dalam APBN-P 2010, hendaknya Kementerian Sosial dapat melakukan pengkajian mendalam terhadap panti sosial yang terlantar agar dipertimbangkan untuk dikelola langsung oleh Kementerian Sosial atau tetap dikelola oleh pemerintah daerah.

"Program harus disusun berdasarkan pemetaan sasaran secara proporsional dengan memperhatikan kondisi daerah setempat," ujarnya.

Program itu menurutnya harus disusun  untuk meningkatkan pelayanan bagi penyandang cacat, dan perluasan jangkauan pelayanan sosial bagi lanjut usia dan anak terlantar.

Abdul Kadir juga meminta agar program yang menjadi prioritas hendaknya didukung oleh informasi dan data yang akurat, serta mempertimbangkan perimbangan persentase antara dana bantuan dan alokasi dana untuk penguatan struktur.  

Sementara itu Menteri Sosial RI, Salim Segaf Al-Jufri mengakui bahwa anggaran yang dialokasikan untuk Kementerian Sosial masih minim. Oleh karena itu, kata Salim, Kementerian Sosial selaku instansi yang melaksanakan pembangunan kesejahteraan sosial merasa perlu untuk mengajukan anggaran tambahan melalui mekanisme APBN-P 2010.    

Menurutnya, tambahan anggaran tersebut untuk memenuhi kebutuhan yang sangat mendesak dan menjadi prioritas bidang Kementerian Sosial. “Karena semakin kompleksnya permasalahan kesejahteraan sosial,” tuturnya.(iw)foto:ray/parle/RY

BERITA TERKAIT
Maman Imanulhaq Dorong Kemenag Perkuat PAUD Qu’ran
14-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperkuat posisi Pendidikan Anak Usia...
Legislator Komisi VIII Dorong Peningkatan Profesionalisme Penyelenggaraan Haji
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Surabaya - Anggota Komisi VIII DPR RI Inna Amania menekankan pentingnya efektivitas dan profesionalisme dalam penyelenggaraan ibadah haji. Hal...
Selly Andriany Ingatkan Pentingnya Harmoni Sosial Pasca Perusakan Rumah Doa di Sumbar
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Menanggapi insiden perusakan rumah doa umat Kristiani di Sumatera Barat, Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany...
Selly Andriany Minta Penindakan Tegas atas Perusakan Rumah Doa GKSI di Padang
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menyayangkan aksi intoleransi yang terjadi di Padang, Sumatera Barat,...